Sejak berlakunya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah bangsa Indonesia mulai merayakan pesta rakyat untuk memilih wakil daerah administratifnya masing-masing. Tiap kader memiliki cara-cara sendiri untuk memikat simpatisan dari berbagai golongan. Mulai dari petani, peternak, akuntan, notaris, hingga pejabat legislatif pun menjadi sasaran kampanye para calon. Media promosi diri ini pun bermacam-macam, ada yang dengan iring-iringan di sepanjang jalan utama hingga menyanyikan mars partai pendukungnya di kanal televisi swasta.
Latar belakang para calon menjadi modal tersendiri dalam kampanye awalnya. Seorang kader yang berprofesi sebagai akuntan atau notaris tentunya akan mengajak terlebih dahulu kolega-koleganya untuk mendukungnya. Selain membutuhkan dukungan finansial dari para donatur dan kreditor, para calon ini juga akan melakukan hal-hal konyol untuk menarik perhatian rakyat.
Maraknya iklan-iklan bertema pilkada ini tentunya bisa menjadi sumber penghasilan bagi sebagian orang. Adalah Buzzer, profesi yang sudah ada sejak awal internet booming di 2000 ini baru dikenal masyarakat luas, terutama menengah ke bawah yang bertugas meramaikan promosi di media sosial. Komentar-komentar dukungan maupun kritik pedas ini dikirimkan melalui ponsel tiap buzzer, atau buzzer gelondongan yang menggunakan banyak ponsel atau kumpulan akun palsu. Uang yang dihasilkan dari kegiatan buzzing ini bisa sebesar UMR tiap daerah, yang notabene pekerjaannya hanyalah menghabiskan kuota internet.
Selain menyebar komentar, ada juga profesi lain yang kegiatan utamanya membuat konten hoax, phishing, scam, dan sejenis. Semua ini tentunya dengan imbalan uang. No free lunch in politics. Ya benar, mereka tentunya tidak akan mau melakukan pekerjaan tanpa adanya imbal balik. Pemberi imbal balik ini biasanya mereka yang berkepentingan dengan hancur atau meningkatnya popularitas salah satu calon.
Penggemar kolom komentar ini menggunakan postingan dari akun media massa yang terkenal untuk meningkatkan tingkat timeliness dan engagement di platform tertentu. Dengan begini efek yang ditimbulkan dari satu komentar bisa memicu reaksi berantai dari orang-orang yang awam menggunakan teknologi, seperti bapak-bapak usia 40an ke atas yang asal percaya dengan judul berita tanpa membaca kontennya untuk mendapatkan penjelasan kronologis.
Selain dampak buruk penggunaan media massa untuk kampanye pilkada, dampak positif yang dihasilkan juga cukup bermanfaat untuk pemegang kepentingan terbesar republik ini, rakyat. Dengan adanya pemberitaan yang faktual kita dapat mengetahui pergerakan dari masing-masing calon. Kita menjadi lebih mengenal sepak terjang mereka selama masa kampanye. Hal ini dibantu dengan jurnalis-jurnalis yang tentunya berusaha mengorek keterangan serinci mungkin dari masing-masing calon. Jurnalis akan mencantumkan sumber referensi dan keterangan lainnya di kolomnya. Jadi selain kepo kita juga bisa belajar dari kutipan-kutipan Miriam Budiardjo yang terkenal dalam bidangnya.
Bijak-bijaklah dalam menggunakan media massa elektronik, di situ kita meninggalkan jejak tulisan yang bisa disimpan dalam bentuk screenshots meskipun kemudian kita hapus jejak itu. Banyak orang yang akan memanfaatkan kerapuhan mental kita yang mudah digoyahkan oleh hoax dan scam. Perhatikan, teliti, cermati, telaah.
Latar belakang para calon menjadi modal tersendiri dalam kampanye awalnya. Seorang kader yang berprofesi sebagai akuntan atau notaris tentunya akan mengajak terlebih dahulu kolega-koleganya untuk mendukungnya. Selain membutuhkan dukungan finansial dari para donatur dan kreditor, para calon ini juga akan melakukan hal-hal konyol untuk menarik perhatian rakyat.
Maraknya iklan-iklan bertema pilkada ini tentunya bisa menjadi sumber penghasilan bagi sebagian orang. Adalah Buzzer, profesi yang sudah ada sejak awal internet booming di 2000 ini baru dikenal masyarakat luas, terutama menengah ke bawah yang bertugas meramaikan promosi di media sosial. Komentar-komentar dukungan maupun kritik pedas ini dikirimkan melalui ponsel tiap buzzer, atau buzzer gelondongan yang menggunakan banyak ponsel atau kumpulan akun palsu. Uang yang dihasilkan dari kegiatan buzzing ini bisa sebesar UMR tiap daerah, yang notabene pekerjaannya hanyalah menghabiskan kuota internet.
Selain menyebar komentar, ada juga profesi lain yang kegiatan utamanya membuat konten hoax, phishing, scam, dan sejenis. Semua ini tentunya dengan imbalan uang. No free lunch in politics. Ya benar, mereka tentunya tidak akan mau melakukan pekerjaan tanpa adanya imbal balik. Pemberi imbal balik ini biasanya mereka yang berkepentingan dengan hancur atau meningkatnya popularitas salah satu calon.
Penggemar kolom komentar ini menggunakan postingan dari akun media massa yang terkenal untuk meningkatkan tingkat timeliness dan engagement di platform tertentu. Dengan begini efek yang ditimbulkan dari satu komentar bisa memicu reaksi berantai dari orang-orang yang awam menggunakan teknologi, seperti bapak-bapak usia 40an ke atas yang asal percaya dengan judul berita tanpa membaca kontennya untuk mendapatkan penjelasan kronologis.
Selain dampak buruk penggunaan media massa untuk kampanye pilkada, dampak positif yang dihasilkan juga cukup bermanfaat untuk pemegang kepentingan terbesar republik ini, rakyat. Dengan adanya pemberitaan yang faktual kita dapat mengetahui pergerakan dari masing-masing calon. Kita menjadi lebih mengenal sepak terjang mereka selama masa kampanye. Hal ini dibantu dengan jurnalis-jurnalis yang tentunya berusaha mengorek keterangan serinci mungkin dari masing-masing calon. Jurnalis akan mencantumkan sumber referensi dan keterangan lainnya di kolomnya. Jadi selain kepo kita juga bisa belajar dari kutipan-kutipan Miriam Budiardjo yang terkenal dalam bidangnya.
Bijak-bijaklah dalam menggunakan media massa elektronik, di situ kita meninggalkan jejak tulisan yang bisa disimpan dalam bentuk screenshots meskipun kemudian kita hapus jejak itu. Banyak orang yang akan memanfaatkan kerapuhan mental kita yang mudah digoyahkan oleh hoax dan scam. Perhatikan, teliti, cermati, telaah.
Comments
Post a Comment