Skip to main content

Posts

Showing posts from September, 2016

Exposure Draft PSAK 70: Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak

Malam :) Kali ini saya akan membahas sedikit mengenai ED PSAK 70 yang tanggal 26 September 2016 nanti akan difinalisasi oleh IAI. PSAK ini mengatur tentang perlakuan akuntansi atas aset dan liabilitas yang muncul setelah dikeluarkannya Undang-undang Pengampunan Pajak. Pemerintah hanya mengeluarkan aturan perpajakan mengenai aset Wajib Pajak yang disembunyikan atau tidak didaftarkan dalam daftar kekayaannya dan tidak mengatur perlakuan akuntansi atas munculnya peraturan tersebut. Berikut poin-poin teknis yang perlu dicermati dalam ED PSAK 70: Aset (Liabilitas) yang timbul akibat Surat Keterangan Pengampunan Pajak yang diterbitkan DJP harus dipisahkan dari aset (liabilitas) lainnya karena besar kemungkinan dasar penghitungan yang digunakan berbeda. Nilai aset yang diakui adalah sebesar nilai perolehan aset yang termasuk dalam objek amnesti, dicatat sebagai aset pada kolom debit dan disandingkan dengan liabilitas atas utang yang harus ditebus atas harta tersebut dengan selisi...