Skip to main content

Pajak dan Sepakbola Indonesia

Target penerimaan pajak Indonesia tahun 2015 melonjak dari yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp. 1.072 triliun menjadi Rp. 1.489,3 triliun. Hal ini tertuang dalam APBN-P 2015 yang telah disahkan oleh DPR. Target pajak tahun ini memang terlihat ambisius, mengingat target pajak tahun sebelumnya saja hanya terealisasi sekitar 91,5 persen dari target yang bahkan nilainya lebih rendah. Kondisi ini diamini oleh sejumlah pihak, termasuk bank dunia dengan  memperhitungkan pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini. Namun, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito berpandangan lain, beliau mengatakan bahwa perhitungan pemerintah dalam menerapkan target pajak bukan hanya melihat kondisi ekonomi saja, melainkan melihat pula potensi pajak yang belum ditagih pada tahun-tahun sebelumnya. Apalagi, Presiden RI Joko Widodo menilai bahwa rasio perpajakan di Indonesia relatif kecil dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang sudah mencapai kisaran 18-21 persen sedangkan tax ratio Indonesia saat ini hanya sekitar 11 persen. Tantangan inilah yang harus dihadapi oleh Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk bisa memenuhi target yang dicanangkan pemerintah.

Target pajak yang sedemikian tinggi, membuat DJP harus bekerja keras untuk menyerap pajak dari berbagai sektor. Tak terkecuali dari sepakbola. Ya, sepakbola. Perlu diketahui, telah ditemukan beberapa kasus dimana para pemain, ofisial hingga klub di Indonesia Super League (ISL) belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Tengok saja kasus pada  5 Desember 2014, saat Kantor Wilayah Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung mengirimkan surat kepada PT Liga Indonesia seraya mengingatkan klub-klub yang berkompetisi di ISL untuk melunasi tunggakan pajaknya. Ini membuktikan bahwa sektor sepak bola sebenarnya bisa menjadi sumber penerimaan pajak, namun seakan belum tersentuh oleh DJP. Menurut Wahyu Tumakaka, Direktur Transformasi Proses Bisnis Ditjen Pajak seperti dikutip oleh detiksport, bahwa klub-klub ISL yang berstatus sebagai Perseroan Terbatas merupakan badan hukum yang wajib melaksanakan kewajiban perpajakannya. Kendatipun merugi, para pemain serta ofisial klub pun masih dapat dipungut pajak penghasilannya masing-masing. Jika memang dirasa keberatan, DJP pun bersedia memberikan solusi berupa pengurangan pajak atau memperbolehkan melunasi pajaknya dengan cara mencicil.

Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai perwakilan pemerintah, menunjukkan sikapnya melalui Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk tidak segera memberikan rekomendasi jalannya kompetisi ISL 2015. Penyebabnya, masih ada klub yang belum memenuhi persyaratan sesuai dengan standar pengelolaan organisasi dan standar penyelenggaraan kejuaraan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dan peraturan pelaksanaan lainnya. BOPI sendiri merupakan badan di bawah naungan Kemenpora yang memiliki tugas memberi rekomendasi setiap kegiatan olahraga profesional Indonesia. Jadi, jika tidak ada izin BOPI kompetisi tidak bisa berjalan. Diantara syarat-syarat yang belum terpenuhi oleh klub-klub peserta ISL tersebut beberapa diantaranya terkait dengan pajak. Seperti, legalitas pendirian badan usaha, tidak memiliki NPWP, tidak adanya susunan pemegang saham, tidak adanya susunan direksi dan manajemen, laporan keuangan klub yang belum lengkap hingga bukti pembayaran pajak yang belum dilampirkan. Memang, tindakan BOPI yang tidak memberikan rekomendasi untuk menggelar ISL 2015 ini bukan hanya semata-mata karena masalah administrasi pajak yang belum terpenuhi, tapi kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius menindak segala bentuk pelanggaran pajak. Bagaimanapun juga rules are rules, pemerintah dalam hal ini DJP menganggap pemain sepak bola adalah pegawai yang wajib membayar pajak penghasilan orang pribadi dan klub ISL yang berstatus PT merupakan subjek pajak badan yang wajib membayar pajak penghasilan badan.

Kasus pajak tidak hanya menjerat persepakbolaan tanah air. Hal serupa terjadi juga pada pesepakbola di Eropa. Mungkin yang saat ini sedang booming adalah kasus pengemplangan pajak yang dilakukan pemain Barcelona Lionel Messi. Pemain Internasional Argentina ini diduga bersama ayahnya, dengan sengaja tidak melaporkan beberapa penghasilannya kepada otoritas pajak di negara Spanyol, tempat dimana pemain itu bekerja. Penghasilan tersebut berupa penjualan image right dengan menggunakan perusahaan yang berbasis di Uruguay, Belize serta Swiss. Dimana negara-negara tersebut memang merupakan tax haven country, yang memungkinkan perusahaan asing dapat dikenakan pajak rendah bahkan hingga 0 persen jika menyimpan uang di negara-negara tersebut. Setelah dikonfirmasi mengenai hal tersebut, seperti dilansir detiksport, Messi melalui pengacaranya mengaku bahwa ia tidak pernah sedikit pun membaca, mempelajari atau menganalisa kontrak yang dimilikinya. Dengan kata lain, Messi tidak tahu menahu kalau selama ini ia telah melakukan tindakan pelanggaran pajak karena semua urusan tersebut diserahkan kepada sang agen yang merupakan ayahnya sendiri dan penasihat keuangan.  Hal ini sangat disayangkan, karena sebagai pesepakbola profesional yang memiliki penghasilan tinggi, sudah sewajarnya Messi mulai menyadari hal-hal yang terkait hukum seperti kewajiban pajak seperti ini. Toh kalau sudah seperti ini, Messi juga lah yang dituntut atas kecurangan pajak karena dia yang merupakan wajib pajaknya.

Berkaca dari kasus pajak yang dialami Messi, seakan membuka pandangan kita bahwa dalam dunia sepakbola Eropa yang sedemikian profesionalnya saja, masih ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk melakukan pelanggaran pajak. Belum lagi, kalau kita mau melihat banyaknya prestasi yang diberikan Messi bagi klub Barcelona yang notabene berasal dari Spanyol, seakan tidak pantas rasanya menuntut pemain tersebut “hanya” karena tidak melaporkan sebagian penghasilannya kepada pemerintah Spanyol.  Hal ini bisa jadi pembelajaran bagi insan sepakbola Indonesia dan pemerintah, bahwa memang begitu seyogyanya hukum ditegakkan. Menjerat siapa saja yang bersalah tanpa pandang bulu. Tidak bisa kita pungkiri, sepakbola Indonesia memang harus dibenahi, termasuk semua aspek yang terkait dengan hukum, seperti pajak. Langkah pemerintah yang menyertakan syarat agar klub ISL 2015 harus memenuhi administrasi pajaknya adalah langkah yang patut kita apresiasi. Namun, disisi lain pemerintah selaku pengambil kebijakan juga harus mau menerima masukan. Ambil contoh kasus klub Arema Cronus yang banyak pemainnya belum memahami tentang pembayaran pajak. Mereka tidak mau membayar pajak ya karena sebagian besar mereka belum teredukasi dengan baik akan pentingnya membayar pajak serta hukuman yang terkait dengan pelanggarannya. Disinilah peran pemerintah untuk lebih gencar lagi melakukan sosialisasi pajak terhadap insan sepakbola tanah air. Pemerintah (DJP) bisa menempatkan satu wakilnya untuk setiap klub guna memberikan pendidikan ataupun memberikan berbagai kemudahan untuk setiap klub dalam mengurusi pajaknya. Banyak strategi yang bisa diterapkan. Yang terpenting adalah masing-masing pihak baik insan sepakbola tanah air serta pemerintah harus menyadari bahwa pajak bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi lebih kepada rasa tanggung jawab sebagai warga negara. Jadi, ketika sektor bisnis dan perdagangan begitu rutin berkontibusi pada negara dalam bentuk pajak, jangan sampai sektor sepakbola tidak “terdengar”. Bukankah kalau pemain, ofisial hingga klub rajin bayar pajak bisa membantu pemerintah menyediakan fasilitas sepakbola yang lebih baik lagi? Iya kan.

credits to A.Z.

Comments

Popular posts from this blog

Snipping Tool, Aplikasi Ringan Windows yang Sangat Ajib

Tutorial menggunakan Microsoft Word, tutorial bla bla bla, banyak artikel yang berisi tutorial cara menggunakan fitur atau mengatasi error yang kontennya screenshots saat kita menggunakan PC. Hal ini membuat para Developer berlomba-lomba membuat aplikasi screenshot yang kaya fitur. Namun tahukah Kamu kalau Microsoft Windows sendiri telah menyediakan aplikasi serupa yang lebih ergonomis? Yak, nama aplikasi itu adalah Snipping Tool . Aplikasi ini merupakan bawaan Windows mulai dari Windows 7 hingga Windows 10 yang terbaru. Microsoft merasa perlu mempertahankan aplikasi ini karena selain lebih praktis digunakan juga kita bisa memilih akan mengambil screenshot mode per Window atau fullscreen . Di menu Options Kamu juga bisa mengatur apakah ingin menyisipkan URl di bawah hasil snips seperti caption atau mengubah warna ketika menggunakan seleksi bebas. Nah, untuk membuka aplikasi ini cukup mudah. Kamu cukup mengklik Start button lalu mengetik Snipping di kolom pencarian at...

Menampilkan Thumbnail Preview untuk File MKV pada Windows 7

Hai sobat Desktopers ! Kalian pasti punya koleksi video kan? Video sendiri formatnya banyak, ada yang dengan container MKV, MP4, MPEG, dan sebagainya. Nah, beberapa container tersebut ada yang secara default dari Windows bisa di-thumbnail preview, ada juga yang harus menginstall codecs tambahan. Contohnya MKV, bawaan Windows bahkan tidak punya, hal ini untuk Windows 7, 8, 8.1, dan generasi-generasi sebelumnya, untuk Windows 10, saya belum mencoba, hehehe Untuk bisa menampilkan thumbnail preview MKV, kamu perlu download salah satu codecs di bawah ini: ADVANCED Codecs STANDARD Codecs Install salah satu saja, kalau diinstall dua-duanya, nanti akan muncul errors karena direktori instal nya beda, sistem akan kebingungan memilih dan bisa-bisa stopped working. Beda dengan ReClock, kalau ReClock bisa disandingkan, kalau ini tidak. Pilih Cancel  yang kiri untuk tidak menginstall IStartSurf, trust me, kamu gak butuh tuh Special Offer. Skip Jika kamu sebelumnya mengin...

4k Stogram, Aplikasi Pengunduh Konten Instagram

Sumber: https://static.4kdownload.com/main/img/redesign/product-screenshots/windows/stogram/glav.jpg?723a8ffb05ba Apakah kamu termasuk penggila Instagram? Sering kehabisan kuota internet buat browsing Explore Instagram ? Jangan khawatir, sekarang ada aplikasi yang cocok buat kamu, 4k Stogram ! Aplikasi ini fungsi utamanya sebagai viewer dan downloader konten-konten yang ada di Instagram untuk PC, macOS, dan Linux. Kamu bisa mengunduh foto, video, dan stories akun-akun publik maupun private yang ada di Instagram kamu, melakukan backup data profil, dan mengimpor daftar following list kamu. Pertama kamu akan diberi kesempatan untuk mencoba versi Trial selama 30 hari pertama, jika kamu tertarik maka kamu bisa berlangganan layanan ini dengan tarif ~10 USD. Pilihan sistem operasi yang didukung aplikasi ini. Fitur-fitur yang disediakan juga beragam, antara lain: Mengunduh IG Stories Mengunduh posting berbentuk video Melakukan backup akun Follow daftar subskripsi dengan m...